Saturday, May 14, 2011

Brine Shrime Lethality Test

Brine Shrime Lethality Test
Selain menggunakan hewan pengerat untuk uji toksisitas, dapat juga digunakan larva udang (Artemia salina leach) untuk mengetahui sifat toksik bahan alam. Metode yang  menggunakan larva  udang untuk uji toksisitas disebut Brine Shrimp Lethality Test  (BST).
Brine Shrimp Lethality Test (BST) merupakan salah satu metode uji toksisitas yang banyak digunakan dalam penelusuran senyawa bioaktif yang bersifat toksik dari bahan alam. Metode ini dapat digunakan sebagai bioassay-guided fractionation dari bahan alam, karena mudah, cepat, murah dan cukup reproducible. Beberapa senyawa bioaktif yang telah berhasil diisolasi dan dimonitor aktivitasnya dengan  BST menunjukan adanya korelasi terhadap suatu uji spesifik anticancer.
       Pada pengujian BSLT, digunakan larva udang yaitu Artemia salina untuk mengetahui sifat toksik bahan alam. Di dalam pengujian BSLT larva udang yang mati dan yang masih hidup di hitung untuk kemudian digunakan untuk menetukan tingkat toksisitasnya (LD50) (Darmawan et al. 2006). Metode BSLT (brine shrimp lethality test) digunakan untuk mengetahui tingkat aktivitas antioksidan serta tingkat toksisitasnya. Uji toksisitas dengan metode Brine-Shrimp Lethality Test (BSLT) dilakukan sebagai uji pendahuluan untuk mengetahui bioaktivitas senyawa secara  in vivo. Dasar pengujian dengan metode BSLT didasarkan pada kemampuan senyawa untuk mematikan larva udang. 
Dalam praktikum ini dilakukan pengujian aktivitas terhadap 4 jenis bahan ekstrak methanol yang berbeda (karang lunak, kerang darah, sponges dan kijing Taiwan) pada pengujian aktivitas toksisitas dengan menggunakan metode BSLT ”Brine Shrimp Lethality Test” (Meyer et al. 1982 diacu dalam Sundowo et al. 2006) yang merupakan metode yang sering digunakan pada skrining awal senyawa toksik. Suatu senyawa dikatakan aktif pada uji toksisitas metode BSLT dengan konsentrasi maksimal 500 ppm, jika memiliki harga LC50 ≤ 250ppm (Meyer dkk 1982 diacu dalam Zetra dan Pradipta 2007). 

No comments:

Post a Comment