1.1 Bubur Instan
Bubur instan lebih dikenal dengan sebutan pure (asal kata dari bahasa Inggris, yaitu puree), yaitu bahan pangan yang dilembutkan. Bubur instan merupakan bahan makanan yang mengalami proses pengeringan air sehingga mudah larut dan mudah disajikan hanya dengan menambahkan air panas. Beberapa kriteria yang harus dimiliki dalam pembuatan produk bubur instan adalah memiliki sifat hidrofilik, tidak memiliki lapisan gel yang tidak permeabel sebelum digunakan yang dapat menghambat laju pembasahan, dan rehidrasi produk akhir yang tidak menghasilkan produk yang menggumpal dan mengendap (Hartomo dan Widiatmoko 1992 diacu dalam Heryani 2009).
Bubur merupakan istilah umum untuk mengacu pada campuran bahan padat dan cair, dengan komposisi cairan yang lebih banyak daripada padatan dan keadaan bahan padatan yang tercerai-berai. Bubur instan merupakan salah satu contoh produk makanan siap saji. Makanan siap saji yang dimaksud adalah jenis makanan yang dikemas, mudah disajikan, praktis, atau diolah dengan cara sederhana. Makanan tersebut umumnya diproduksi oleh industri pengolahan pangan dengan teknologi tinggi dan memberikan berbagai zat aditif untuk mengawetkan dan memberikan cita rasa bagi produk tersebut (Anonimc 2009).
No comments:
Post a Comment