Monday, May 30, 2011

Good Manufacturing Practices (GMP)

Good Manufacturing Practices (GMP)
Good Manufacturing Practices (GMP) atau cara-cara berproduksi yang baik dan benar, merupakan suatu pedoman bagi suatu industri pangan tentang cara-cara berproduksi makanan dan minuman dengan baik. GMP merupakan suatu prasyarat utama industri panagn memperoleh sertifikat HAACP (Winarno dan Surono 2004).
GMP telah dijadikan pedoman dan penuntun bagi produsen makanan dan minuman dengan tujuan meningkatkan mutu hasil produksinya, sehingga masyarakat dapat dilindungi keselamatannya dan kesehatannya terhadap produksi dan peredaran makan yang telah memenuhi syarat.
Tujuan dari Penerapan GMP sebagai prasyarat dasar adalah agar setiap karyawan teknis maupun administrasi dari paling bawah sampai paling atas (Winarno dan Surono 2004) :
a)      Mengerti bahwa program kebersihan dan sanitasi akan meningkatakan kualitas sehingga tingkat keamanan produk meningkat, seirama dengan menurunnya kontaminasi mikroba.
b)      Mengetahui adanya Peraturan Good Manufacturing Practices (GMP) yang harus digunakan zat-zat tertentu yang dianggap aman dan efektif bagi program sanitasi dan hygiene.
c)      Mengetahui tahapan-tahapan dalam sanitasi dan higiene
d)     Mengetahui persyaratan minimum penggunaan sanitasi dengan klorin pada air pendingin (cooling water).
e)      Mengetahui adanya faktor-faktor seperti pH, suhu, dan konsentrasi desinfektan yang mempengaruhi hasil akhir suatu proses sanitasi
f)       Mengetahui masalah potensial yang mungkin timbul bikla sanitasi dijalankan dengan cukup.
Ruang lingkup GMP mencakup cara-cara produksi yang baik sejak bahan mentah masuk ke pabrik sampai produk dihasilkan, termasuk persyaratan-persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penerapan GMP adalah lokasi, bangunan, peralatan produksi, fasilitas sanitasi, higiene karyawan dan peralatan, proses pengolahan, produk pengolahan, produk akhir, bahan kemasan dan wadah, label, penyimpanan, transportasi, laboratorium (Winarno dan Surono 2004).

No comments:

Post a Comment