Persyaratan Mutu Udang
Udang merupakan komoditas ekspor Indonesia yang merupakan sumber pemasukkan negara. Namun udang merupakan komoditas yang mudah atau cepat busuk, oleh karena itu tuntutan terhadap standar mutu dan keamanan produk perikanan semakin kuat. Menurut Ilyas (1993), persyaratan mutu udang dapat ditentukan dengan dua cara yaitu persyaratan bahan mentah dan spesifikasi produk akhir. Hanya udang segar yang terbaik yang dapat dibekukan. Udang segar beku setelah dilelehkan, rupa, citrasa, dan teksturnya harus seperti yang dimiliki udang baru ditangkap. Produk udang beku harus memiliki persyaratan seperti pada tabel 2.
Tabel 2. Persyaratan mutu udang beku
Keterangan | Persyaratan |
Persyaratan mutu | Pemberian angka dalam ketentuan spesifikasi penandaan harus diatas angka rata-rata yaitu diatas 3,0 |
Suhu | Suhu pada pusat bagian dalam produk harus di bawah – 18ºC |
Berat bersih | Berat bersih produk tidak boleh kurang dari yang dicantumkan pada label |
Bahan pengepak | |
Pelabelan | Pelabelan harus benar dan tepat menyatakan nama dan sifat produk |
Bahan berasal dari luar | |
Kesegaran | Kadar volatile basse nitrogen dari sampel harus di bawah 30 mg per 100 gr |
Hitung pelat | < 105 per 100 gr sampel |
E. coli MPN | Negatif per 100 g sampel |
Ukuran | Ukuran udang harus sesuai dengan pernyataan ukuran yang dilabelkan |
Sumber : Ilyas (1993)
No comments:
Post a Comment